Tritih Wetan – Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 telah berlangsung dengan lancar pada Senin, 30 Desember 2024. Acara tersebut digelar di Gedung Manggala Krida, Kantor Desa Tritih Wetan, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Musdes ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Tritih Wetan beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota BPD, serta perwakilan Ketua RT dan RW dari seluruh wilayah Desa Tritih Wetan.

Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Tritih Wetan, Bapak Syihab Alfaritsi, S.Sos., M.AP., menegaskan pentingnya proses seleksi yang transparan dan akuntabel untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. “Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat yang kurang mampu. Kami berharap penetapan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima,” ujar beliau.

Sementara itu, Ketua BPD Tritih Wetan menyampaikan dukungannya terhadap proses seleksi penerima BLT DD. Beliau juga mengingatkan pentingnya sinergi antara perangkat desa, BPD, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses musyawarah berlangsung dengan suasana kondusif dan partisipatif. Peserta yang hadir memberikan berbagai masukan untuk menyempurnakan daftar penerima manfaat. Setelah melalui diskusi yang matang, daftar 40 KPM penerima BLT DD Tahun 2025 akhirnya disepakati bersama.

Dengan ditetapkannya daftar penerima ini, Desa Tritih Wetan siap untuk melaksanakan penyaluran BLT DD secara tepat sasaran. Diharapkan, bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan di desa.

Bagikan Berita