Tritih Wetan – Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 telah sukses dilaksanakan pada Senin, 30 Desember 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Manggala Krida, Kantor Desa Tritih Wetan, dimulai pukul 13.00 WIB dan berlanjut hingga selesai.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Sekretaris Camat Jeruklegi, Babinsa Koramil Jeruklegi, Bhabinkamtibmas Polsek Jeruklegi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Ketua RT dan RW se-Desa Tritih Wetan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Jeruklegi menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Tritih Wetan dalam mempersiapkan rancangan APBDes 2025. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“APBDes merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat desa. Kami berharap penetapan APBDes 2025 ini dapat berjalan lancar dan menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan program-program prioritas desa ke depan,” ujar Sekretaris Camat Jeruklegi.
Musdes berjalan lancar dengan suasana yang kondusif. Berbagai masukan dari peserta, termasuk Ketua RT dan RW, turut memperkaya diskusi mengenai prioritas pembangunan dan alokasi anggaran. Seluruh peserta sepakat untuk mendukung rancangan APBDes yang telah disusun dan menetapkannya sebagai dokumen resmi desa untuk tahun 2025.
Dengan selesainya Musdes ini, diharapkan Desa Tritih Wetan dapat melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga desa.